Apresiasi Penggerebekan Sarang Narkoba, Waketum MPR RI Tekankan Komitmen Pemberantasan Kriminalitas

WAKIL KETUA MPR RI, A.M. Akbar Supratman,  apresiasi aparat kepolisian dalam menindak jaringan peredaran gelap narkotika di belasan provinsi di Indonesia/F-IST.


SAMBAR.ID, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, A.M. Akbar Supratman, memberikan apresiasi atas aksi cepat aparat kepolisian dalam menindak jaringan peredaran gelap narkotika di belasan provinsi di Indonesia. Langkah tegas tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya ratusan terduga pengedar hingga pengguna barang haram tersebut.


Tindakan masif ini berlangsung hanya dalam kurun waktu sepuluh hari usai dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri anyar menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


"Kami sangat mengapresiasi gebrakan polisi di bawah kepimpinan Jenderal Suyudi," ujar Akbar melalui siaran pers pada Selasa (13/10/2026). Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.


Akbar menilai penunjukan mantan Kepala BNN tersebut sebagai sinyal kuat dari Presiden Prabowo Subianto bahwa penanganan krisis narkoba menjadi prioritas nasional yang mendesak. Ia berharap tindakan tegas ini tidak sekadar menjadi gebrakan di awal masa jabatan, melainkan konsisten dilakukan demi memberikan efek jera bagi para pelaku.


Berdasarkan data yang dihimpun, rangkaian razia yang digelar pada 9–11 Oktober 2026 menyasar berbagai titik rawan di belasan wilayah:


 * Jakarta Barat: Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menghasilkan penangkapan 24 orang terduga pengedar dan pengguna.


 * Palu, Sulawesi Tengah: Petugas mengamankan dua orang yang terindikasi menggunakan narkoba.


 * Wilayah Lain: Razia serupa digelar serentak di belasan provinsi lain dengan total ratusan orang yang diamankan.


Selain menyasar tindak pidana narkotika, operasi serentak ini juga dinilai efektif menekan angka kriminalitas umum serta menjaga ketertiban umum. Di kawasan Madura dan Bogor, penertiban turut difokuskan pada penanganan aksi geng motor hingga balap liar.***/Red.


Sumber : Humas MPR RI

Lebih baru Lebih lama