SAMBAR.ID | SUKABUMI - Menanggapi maraknya pemberitaan di media daring terkait dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum guru di salah satu SMA Negeri di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Forum Cikakak Ngahiji turun tangan memberikan pendampingan hukum dan moral kepada keluarga wali siswa. Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian forum terhadap integritas dunia pendidikan serta perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya peserta didik.
Kehadiran Forum Cikakak Ngahiji dalam kasus ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian masalah berjalan transparan, adil, dan mengedepankan prinsip restoratif, tanpa mengurangi esensi penegakan disiplin bagi tenaga pendidik.
Ketua Forum Cikakak Ngahiji, Rival Mulyana, yang hadir didampingi oleh jajaran pengurus dan penasehat, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menghakimi secara sepihak, melainkan untuk memfasilitasi dialog konstruktif antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
"Kami hadir di sini sebagai jembatan komunikasi. Pendidikan adalah fondasi bangsa, dan setiap elemen di dalamnya, baik siswa maupun guru, harus dilindungi hak-haknya sesuai koridor hukum dan norma yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa kebenaran terungkap, namun penyelesaian juga mengutamakan kedamaian dan perbaikan sistem," ungkap Rival Mulyana saat ditemui di lokasi mediasi, Selasa (20/10/2026).
Rival menambahkan bahwa Forum Cikakak Ngahiji akan terus memantau implementasi dari hasil kesepakatan bersama untuk memastikan tidak ada pengulangan kejadian serupa di masa depan. Ia menekankan pentingnya evaluasi internal di lingkungan sekolah untuk mencegah potensi konflik antara guru dan siswa.
"Kami berharap ke depan, hubungan antara guru, siswa, dan orang tua dapat kembali harmonis. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan profesionalisme dan empati dalam proses belajar mengajar," harap Rival.
Di sisi lain, wali siswa, Eka Susanti, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif dan dukungan sukarela yang diberikan oleh Forum Cikakak Ngahiji. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat membantu keluarganya dalam menghadapi tekanan psikologis akibat beredarnya isu tersebut di masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Forum Cikakak Ngahiji. Tanpa bantuan dan pendampingan mereka, saya mungkin akan kesulitan menghadapi situasi ini sendirian. Kehadiran mereka memberikan rasa aman dan keyakinan bahwa persoalan ini akan diselesaikan dengan kepala dingin dan adil," ungkap Eka Susanti dengan nada lega.
Proses penyelesaian dugaan kekerasan tersebut akhirnya ditempuh melalui jalur kekeluargaan dan mediasi. Sebuah surat kesepakatan bersama (islah) telah ditandatangani oleh Pihak Sekolah dan Wali Siswa. Penandatanganan dokumen ini disaksikan secara resmi oleh pengurus Forum Cikakak Ngahiji, Babinsa Desa Cikakak, serta perwakilan jajaran dewan guru yang meliputi Wali Kelas, Guru Bimbingan Konseling (BK), dan staf Humas sekolah.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, diharapkan konflik dapat berakhir secara damai, sambil tetap memperhatikan aspek rehabilitasi bagi siswa yang bersangkutan dan evaluasi kinerja bagi oknum guru yang terlibat.
(Hans)













