Enam Orang Positif Narkoba, Polda Metro Dalami Peran Tujuh Orang yang Diamankan di Kampung Ambon

JAKARTA, Sambar.id — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri lainnya kembali menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 13.30 WIB tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, dengan enam di antaranya dilaporkan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.


Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang masih ditemukan di kawasan itu. Selain mengamankan tujuh orang, petugas turut menyita sejumlah klip kecil yang diduga berisi sabu serta beberapa senjata tajam.


Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.


“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” kata Ardyan di kawasan Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).


Menurut Ardyan, keberadaan senjata tajam yang ditemukan di lokasi juga menjadi perhatian petugas. Senjata tersebut diduga berkaitan dengan rencana penyerangan, tetapi dugaan itu masih perlu didalami melalui proses penyelidikan.


“Dugaan ada untuk melakukan penyerangan, akan tetapi kami amankan untuk mencegahnya,” ujarnya.


Operasi Berulang, Dugaan Peredaran Masih Didalami


Penggerebekan pada Kamis tersebut merupakan kelanjutan dari operasi gabungan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.


Ardyan menyatakan, operasi kembali dilakukan karena petugas masih menemukan indikasi adanya aktivitas penjualan narkoba. Namun, ia mengakui bahwa bukti yang diperlukan untuk memastikan dugaan tersebut belum seluruhnya diperoleh.


“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga,” katanya.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan masih berjalan. Karena itu, status dan peran orang-orang yang diamankan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan hasil pemeriksaan urine maupun keberadaan mereka di lokasi penggerebekan.


Penyidik perlu memastikan apakah pihak-pihak tersebut diduga sebagai pengguna, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain berdasarkan bukti yang sah.


Kapolri Instruksikan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba


Di tingkat nasional, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah untuk memetakan kawasan rawan peredaran narkotika serta mengidentifikasi bandar yang diduga beroperasi di wilayah masing-masing.


Instruksi tersebut ditujukan agar penindakan dapat dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik setiap wilayah.


“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” kata Suyudi.


Ia menyebut penindakan telah dilakukan di sejumlah kawasan, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat dan Kampung Bahari di Jakarta Utara.


Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan langkah yang lebih masif dan berkelanjutan.


“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujarnya.


Pemberantasan Harus Terukur dan Berkelanjutan


Operasi di Kampung Ambon menjadi bagian dari rangkaian penindakan yang juga dilaporkan berlangsung di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi dengan barang bukti sekitar 102 gram sabu.


Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dilaporkan positif berdasarkan hasil tes urine.


Penindakan serupa juga dilaporkan berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dalam rangkaian operasi tersebut, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.


Data yang disampaikan mengenai operasi di berbagai daerah tersebut perlu dibaca sesuai konteks dan waktu pelaksanaannya agar tidak mencampuradukkan jumlah orang yang diamankan dalam operasi berbeda.


Sementara itu, data BNN pada Mei 2026 menyebut sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia. Angka tersebut menggambarkan luasnya tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.


Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penggerebekan sesaat. Penindakan perlu diikuti penyelidikan yang mendalam, pengungkapan jaringan pemasok, penelusuran sumber barang terlarang, serta proses hukum yang transparan dan akuntabel.


Di sisi lain, pendekatan pencegahan, rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi ketentuan hukum, dan partisipasi masyarakat juga penting untuk menekan peredaran narkotika secara berkelanjutan.


Hingga berita ini disusun, penyidik masih mendalami peran tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan Kampung Ambon. Belum terdapat keterangan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia mengenai identitas mereka, status hukum masing-masing, maupun kepastian keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.


Perkembangan penyelidikan dan hasil pemeriksaan barang bukti menjadi hal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan fakta, bukan asumsi.


Catatan redaksi: 

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang tersedia. Setiap dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.


Sumber: Humas Polri

Redaksi | Sambar.id

Lebih baru Lebih lama