Ketua FORMAPERA Sumut Bambang Syahputra Dukung Kapolri Berantas Bandar Dan Jaringan Narkoba

Ketua FORMAPERA Sumut Bambang Syahputra Dukung Kapolri Berantas Bandar dan Jaringan Narkoba


SAMBAR.ID SUMATERA UTARA // Ketua Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumatera Utara, Bambang Syahputra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.


Bambang menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus membahayakan masa depan generasi muda. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memperkuat komitmen dalam memberantas jaringan narkotika secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.


Menurut Bambang, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada pengguna. Aparat juga perlu mengungkap jaringan pemasok, bandar besar, pengedar, hingga lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika.


“Kami dari FORMAPERA Sumatera Utara mendukung penuh Kapolri beserta seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas bandar, pengedar, dan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba. Jangan beri ruang bagi jaringan narkotika untuk merusak generasi bangsa,” tegas Bambang Syahputra.


Ia juga meminta Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran kepolisian di seluruh kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.


Bambang menilai, pemberantasan narkoba di Sumatera Utara membutuhkan langkah konkret, berkelanjutan, dan terukur. Penindakan hukum, menurutnya, harus menyentuh jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya agar mata rantai distribusi narkotika dapat diputus secara efektif.


Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, dan masyarakat luas. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.


FORMAPERA Sumut juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.


Masyarakat diimbau menyampaikan laporan melalui saluran resmi dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu proses penegakan hukum.


“Narkoba adalah musuh bersama. Kami ingin Sumatera Utara terbebas dari ancaman narkoba. Selamatkan anak bangsa, lindungi generasi muda, dan tindak tegas para bandar serta pengedar sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Bambang.


Dukungan FORMAPERA Sumut tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mendorong pemberantasan narkotika sekaligus membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.( ML)

Lebih baru Lebih lama