TEROR DAN ANCAMAN PEMBUNUHAN OLEH OKNUM PALSU WARTAWAN - LSM, KETUA KPK JABAR PIAR PRATAMA LAPOR POLISI


SAMBAR.ID | BANDUNG – Pengacara kondang sekaligus Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi ⁦(KPK)⁩ Jawa Barat, Piar Pratama, S.H., resmi melaporkan seorang pria berinisial DS ke pihak kepolisian. Laporan ini menyusul serangkaian teror, ancaman pembunuhan, hingga upaya pemerasan yang diterima Piar melalui telepon dan pesan WhatsApp.


‎Ancaman tersebut tidak hanya menyasar pribadi Piar, tetapi juga menyeret istri, anak, serta anggota keluarganya lainnya dengan kalimat-kalimat kasar dan ancaman fisik yang mengerikan.


‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi teror bermula ketika pelaku menghubungi korban secara bertubi-tubi. Dalam komunikasi tersebut, DS melontarkan makian kasar dan secara terang-terangan mengancam akan membunuh, mencacah, hingga menganiaya keluarga korban menggunakan senjata tajam jenis bedog ⁦(golok)⁩.


‎Pelaku bahkan melontarkan ancaman sadis bahwa ia akan "membantai di pinggir jalan" apabila tuntutannya tidak dipenuhi.


‎"Ancaman ini sudah di luar batas kewajaran dan menyangkut nyawa anak serta istri saya. Pelaku melontarkan kalimat-kalimat kasar, mengancam akan membunuh, mencacah, hingga membantai di pinggir jalan menggunakan bedog," ungkap Piar Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026).


‎Selain kekerasan verbal, teror ini disertai unsur pemerasan berkedok pemberitaan. Pelaku mengancam akan mempublikasikan berita hoaks atau fitnah yang menuduh Piar Pratama melakukan penipuan, dengan syarat korban harus menyerahkan sejumlah uang.


‎Dalam aksinya, DS mengaku-ngaku sebagai pengacara, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat ⁦(LSM)⁩, serta wartawan. Untuk meyakinkan korban, ia juga mengklaim diri sebagai warga asli Soreang dan Banjaran, Kabupaten Bandung.


‎Namun, penelusuran mendalam mengungkapkan identitas asli pelaku. Berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk ⁦(KTP)⁩, DS alias ternyata tercatat beralamat di wilayah Kabupaten Majalengka, bukan di Soreang atau Banjaran seperti klaimnya.


‎Menyikapi eskalasi ancaman yang membahayakan keselamatan keluarganya, Piar Pratama mengambil langkah tegas dengan membuat laporan resmi di kantor kepolisian agar pelaku segera diproses hukum.


‎Tak hanya itu, Piar juga berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia ⁦(PWI)⁩ tingkat Provinsi Jawa Barat, PWI Kabupaten Bandung, serta PWI Majalengka. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pencatutan profesi wartawan oleh oknum tidak bertanggung jawab guna melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.


‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut. Barang bukti berupa rekaman suara, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta identitas pelaku sedang dikumpulkan untuk memburu keberadaan DS. Kasus ini menjadi peringatan keras agar profesi mulia seperti jurnalis, pengacara, maupun aktivis tidak disalahgunakan untuk tindakan kriminal.


‎⁦(Hans)⁩

Lebih baru Lebih lama