MAKASSAR SAMBAR ID— Polda Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar menangani konflik antarkelompok Lonner (Lorong Neraka) dan Jor-Joran di Jalan Abu Bakar Lambogo, Lorong 1, Kelurahan Bara-Baraya Selatan, Kecamatan Makassar, Senin (19/10/2026) malam. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan tujuh orang dari kedua kelompok untuk mendalami rangkaian bentrokan tersebut.
Penanganan sekitar pukul 22.00 Wita itu dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D.P. Hutagalung, S.I.K., M.H., bersama tim gabungan Polda Sulsel dan personel Polrestabes Makassar.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, bentrokan antara kedua kelompok telah terjadi beberapa kali dalam beberapa hari terakhir. Pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 06.10 Wita, kedua kelompok dilaporkan terlibat bentrokan menggunakan batu, balok kayu, botol, busur, dan petasan. Setelah kejadian itu, seorang warga berinisial M. dilaporkan meninggal dunia.
Bentrokan kembali terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 Wita hingga tengah malam sebelum dibubarkan polisi. Aksi serupa berulang pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 06.00 Wita dan berhasil dibubarkan petugas sekitar pukul 07.00 Wita.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah tokoh pemuda serta tokoh masyarakat dari kedua kelompok. Langkah ini dilakukan untuk membangun komunikasi sekaligus mencari solusi guna mencegah bentrokan berulang.
Dari kelompok Lonner, polisi meminta keterangan empat orang berinisial I (31), A.M. (28), TG (24), dan TS (22). Sementara dari kelompok Jor-Joran, tiga orang yang dimintai keterangan masing-masing berinisial A.R. (55), S (29), dan R.P.A. (23).
Dalam penanganan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi bentrokan.
Barang yang ditemukan dari kelompok Lonner meliputi tiga ketapel, 10 anak panah, empat paku berujung pipih, empat komponen velg motor yang diikat pada potongan bambu, satu pisau, satu senjata mainan berbentuk revolver, satu botol berisi cairan spiritus berwarna ungu, satu alat pelontar rakitan, serta 10 tameng berbahan tripleks dan seng.
Sementara itu, dari kelompok Jor-Joran, petugas menemukan lima botol yang diduga bom molotov, satu petasan bekas pakai, satu gulungan kain yang diduga digunakan untuk membuat sumbu bom molotov, serta delapan tameng berbahan tripleks dan seng.
Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan rangkaian bentrokan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanganan dilakukan melalui langkah kepolisian, termasuk meminta keterangan para tokoh dari kedua kelompok dan menelusuri barang bukti yang ditemukan.
Menurutnya, penyidik akan mendalami keterangan yang telah diperoleh serta melakukan penyelidikan dan profiling untuk mengungkap faktor yang melatarbelakangi konflik tersebut.
Polda Sulsel mengupayakan agar bentrokan tidak kembali terjadi melalui penegakan hukum dan komunikasi dengan tokoh masyarakat serta pemuda. Perkembangan penanganan perkara selanjutnya bergantung pada hasil penyelidikan dan pendalaman barang bukti oleh penyidik.
Humas Polda sulsel
Diah sambar id










