MUARO JAMBI SAMBAR ID— Dugaan adanya pengaturan dan dominasi paket pekerjaan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi menjadi sorotan Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi.
AWASI mempertanyakan munculnya sosok berinisial “S” yang disebut-sebut memiliki peran dalam sejumlah paket kegiatan di lingkungan Dinas Perkim. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa sosok tersebut, apa kapasitasnya, serta apakah yang bersangkutan memiliki kewenangan dalam proses pengadaan pemerintah.
Ketua AWASI Kabupaten Muaro Jambi, Feri, meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Dinas Perkim memberikan penjelasan terbuka agar informasi yang berkembang tidak menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami mempertanyakan secara tegas kepada pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Perkim dan Pemkab Muaro Jambi, siapa sebenarnya sosok berinisial ‘S’ ini? Apa kapasitas dan wewenangnya hingga diduga bisa mengatur serta mendominasi paket proyek di Dinas Perkim?” ujar Feri, Selasa (6/10/2026).
Menurut Feri, apabila benar terdapat pihak yang tidak memiliki kewenangan tetapi dapat memengaruhi atau mengatur proses pengadaan maupun pembagian paket pekerjaan pemerintah, hal tersebut perlu diperiksa secara objektif.
AWASI menilai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, serta bebas dari intervensi pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak tertentu yang memiliki akses atau pengaruh khusus dalam penataan paket pekerjaan. Karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara terang dan diperiksa berdasarkan data,” katanya.
AWASI juga mendorong Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi serta aparat penegak hukum untuk menelusuri informasi tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan.
“Kami meminta APH dan Inspektorat melakukan pemeriksaan secara profesional dan menyeluruh. Kalau memang tidak ada persoalan, tentu hasil pemeriksaan juga dapat menjawab keresahan publik,” tegas Feri.
Redaksi menempatkan informasi mengenai sosok berinisial “S” sebagai dugaan yang disampaikan AWASI dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Untuk memastikan keberimbangan pemberitaan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Perkim dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengenai mekanisme pengadaan, pembagian paket pekerjaan, serta apakah terdapat pihak berinisial “S” yang memiliki keterlibatan atau kewenangan dalam proses tersebut.
Sambar.id akan memuat klarifikasi atau hak jawab dari pihak terkait sesuai ketentuan jurnalistik.
Apriandi Tj










