Sambar.Id, Garut, JABAR - Maraknya aktivitas/kegiatan balap liar di Jalan Sawah lega, Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut menjadi perhatian Polsek Wanaraja, Polres Garut.
Berbagai upaya pencegahan maupun sosialisasi selalu dilaksanakan rutin oleh Polsek Wanaraja untuk meminimalisir aktivitas balap liar tersebut.
Pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekitar pukul 01.20 WIB, anggota Polsek Wanaraja yang tengah melalukan kegiatan patroli rutin menemukan sekelompok pemuda di Jalan Sawah lega.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi kepada sekelompok pemuda tersebut, anggota Polsek Wanaraja, Polres Garut, Polda Jabar menemukan fakta jika sekelompok pemuda ini akan melakukan balap liar.
Sesuai instruksi dari Kapolsek Wanaraja AKP. Maulana, anggota Polsek Wanaraja pun memboyong 6 orang pemuda berikut 6 unit sepeda motor ke Mapolsek Wanaraja.
Kemudian Polsek Wanaraja mendata ke 6 orang pemuda tersebut dan menghubungi pihak keluarga beserta Kepala Desanya masing-masing untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
![]() |
6 Unit Kendaraan Motor diamankan Polsek Wanaraja |
Untuk kendaraan sepeda motor masih diamankan di Mapolsek Wanaraja Polres Garut Polda Jabar dikarenakan seluruh kendaraan menggunakan knalpot tidak standar/knalpot brong sembari sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraan masing-masing.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas balap liar berikut aktivitas taruhan yang selalu ada dalam kegiatan balap liar tersebut.
"Sesuai instruksi dari Bapak Kapolres Garut Polda Jabar kami akan meningkatkan kegiatan patroli secara berkelanjutan demi mencegahnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan untuk kegiatan balap liar akan kami perhatikan betul karena dapat menyebabkan terganggunya situasi kamtibmas di Kecamatan Wanaraja dan sekitarnya." Tutur Kapolsek.
(*)
Sumber : Bid Humas Polda Jabar