Sambar.id, SUBANG, JABAR - Mengantisipasi peredaran miras, geng motor dan kenalpot bising anggota Polsek Pusakanagara dipimpin langsung Kapolsek Pusakanagara menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (11/11/2023) malam.
Dalam operasi tersebut, ratusan botol miras berbagai jenis dan 11 botol cieu serta kenalpot bising berhasil diamankan petugas.
"Malam ini kami menggelar operasi KRYD terkait dengan penertiban kenalpot bising dan peredaran miras, dari beberapa titik yang kita datangi dan telah kita amankan 124 botol minuman beralkohol berbagai merek dan jenis, serta 11 botol cieu," kata Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.
"Untuk sementara kita amankan dulu barang buktinya (ratusan botol miras), nanti lain kali kalau memang masih terdapat menjual miras, atau sampai 2 atau 3 kali kedapatan menjual miras, kita akan berikan sanksi berikutnya berupa penyegelan," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, operasi miras tersebut, merupakan langkah serius yang dilakukan pihaknya dalam memberantas miras.
"Polri bersama Forkopimcam Pusaknagara dan Pusakajaya berkomitmen menolak miras, bahwa miras adalah musuh yang harus diperangi dimana wilayah hukum Polsek Pusakanagara benar - benar zero miras," pungkas Kapolsek. (*)