Sambar.id Sungailiat Bangka,30/04/2024
Sejak awal bulan Maret 2024 menjelang puasa aktivitas TI selam atau TI perahu dengan amannya bekerja mengeruk pasir timah didalam IUP PT Timah diLaut Muara tengkorak sampai Air kantung dalam DU 1548,diseputaran KIP mitra perusahaan bekerja .
Padahal diketahui untuk SPK pengangkutan PT Timah Tbk sudah tidak ada lagi izin diberikan pemilik IUP ,diindikasikan TI perahu ini bekerja dengan sistem koordinasi dengan pihak tertentu.
Penelusuran awak media Sambar- id mendapatkan informasi dari Beberapa nara sumber ada yang menjadi koordinator TI selam perahu ini.
Yang dikoordinir oleh Frd salah satu warga nelayan Sungailiat yang saat ini tinggal di airway.
Dari Frd ini yang mengkoordinir penambang ke oknum dengan memberikan uang koordinasi sebesar Rp 300.000 /unit TI per Minggu."jelas Narsum .
Saat dikonfirmasi salah satu Narsum (Sl) menyampaikan memang itu benar diberikan pak ke pihak oknum aparat melalui Frd yang mengkoordinir penambang.
Beberapa kali dihubungi awak media Frd tidak pernah menjawab dan merespon apalagi memberikan keterangan.
Awak media juga telah menyampaikan dan mengkonfirmasi tentang kegiatan tambang ilegal berjenis TI selam ini kepada pihak PT Timah Tbk via WhatsApp melalui kawilasi Bangka Utara, Beny Hutahean ,beliau menyampaikan terima kasih atas informasinya dan akan ditindak lanjuti ,karena ada laporan kegiatan TI selam tersebut terutama diwilayah laut Air Kantung sudah mulai mengganggu olah gerak KIP mitra perusahaan.
Sampai berita ini diturunkan awak media Sambar-id juga akan mengkonfirmasi ke pihak pihak terkait termasuk pihak polres Bangka guna mendapatkan informasi yang berimbang .
(Ansory).