Sambar.id. Rohil - Pada Hari Tanggal 30 April 2025 Mengabarkan " Tim Kejati Riau gerebek Ruangan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Riau Rabu 30 April 2025.
Pengerebekan tersebut diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi dari pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir.
Ruangan kantor yang di gerebek Tim Kejati Riau itu adalah ruangan Kabid SD.
Mereka melakukan penggerebekan dari pukul 08 Wib, pagi hingga detik ini.
Sementara itu media ini belum melakukan konfirmasi ke pihak tim Kejati Riau lantaran mereka masih melakukan proses pemeriksaan di ruangan Kabid SD..
Laporan :Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: nadariau