JAM-Pengawasan Rudi Margono Tekankan Strategi Kepemimpinan di Kejaksaan Sebagai Kunci Peningkatan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Sambar.id // JAKARTA - Rabu 30 April 2025 secara virtual, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono menyampaikan materi terkait “Strategi Kepemimpinan Kejaksaan RI” dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen (Pembelajaran di Luar Kampus) sebagai implementasi dari Kejaksaan Corporate University Tahun 2025.


JAM-Pengawasan menegaskan pentingnya strategi kepemimpinan sebagai fondasi utama dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Hal ini disampaikan dalam paparan resmi yang merujuk pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan.


Dalam paparannya, JAM-Pengawasan menyampaikan bahwa Kejaksaan, sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan di bidang penuntutan, perlu menjaga kesatuan kebijakan berdasarkan asas “een en ondeelbaar” dan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Strategi kepemimpinan menjadi pedoman sekaligus tolok ukur kinerja para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.


“Tiga tujuan utama dari strategi kepemimpinan tersebut adalah meningkatkan efektivitas penegakan hukum, membangun kepercayaan masyarakat, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas kejaksaan,” ujar JAM-Pengawasan.


Strategi tersebut mengedepankan langkah-langkah koordinatif, konsolidatif, optimalisasi peran kelembagaan, serta pengawasan dan evaluasi menyeluruh. Beberapa pilar utama strategi meliputi:


Konsolidasi melalui pembinaan mental-spiritual aparatur dan pengawasan partisipatif.


Optimalisasi peran intelijen yustisial, penyidikan menyeluruh, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.


Pemulihan kepercayaan masyarakat lewat keterbukaan informasi publik dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan.


Selain itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan juga menekankan pentingnya pemimpin sebagai penjamin mutu dan pelaksana manajemen risiko. Seorang pemimpin tidak hanya menjaga kualitas layanan dan produk hukum, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan adaptabilitas organisasi melalui pengelolaan risiko secara sistematis.


Dalam rangka implementasi strategi ini, dilakukan sosialisasi secara nasional dan evaluasi rutin setiap enam bulan sebagai dasar penilaian kinerja Kejati dan Kejari. Seluruh jajaran diminta untuk mengembangkan inovasi, berpikir out-of-the-box, serta mewariskan dampak luas bagi institusi dan masyarakat.


"Hal positif sekecil apapun yang kita perbuat menjadi amal jariyah dan bernilai di hadapan Tuhan dan institusi," pungkas JAM-Pengawasan menutup paparannya. (Sb)

Lebih baru Lebih lama