Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Gabungan Amankan 2 Ayam Siap Adu di Tondon Matallo Toraja Utara

Sambar.id // Toraja Utara - Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Toraja Utara dan Polsek Tondon Nanggala kembali melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam, Jumat (16/05/2025) sore hari.


Penggerebekan kali ini dilakukan di Lembang Tondon Matallo Kecamatan Tondon, setelah adanya laporan dari Masyarakat yang merasa resah akan aktifitas perjudian jenis sabung ayam.


Dalam penggerebekan yang dipimpin IPTU Desi Salinding, SE tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 ekor ayam jantan hidup siap adu yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Intelkam IPTU Desi Salinding, SE membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas perjudian jenis sabung ayam setelah menerima laporan dari Masyarakat.

Dalam penindakan yang dilakukan, tidak adanya pelaku yang diamankan dikarenakan para pelaku lebih dahulu menyadari kehadiran pihak Kepolisian. Namun 2 ekor ayam jantan sebagai alat adu judi berhasil pihaknya amankan, jelasnya.


Diterangkan oleh Kasat Intelkam, penindakan dilakukan pada lokasi sedang digelarnya kegiatan adat rambu solo', namun kegiatan tersebut tidak menjadi alasan untuk kemudian dimanfaatkan melegalkan praktik judi sabung ayam (pidana).


Penindakan yang pihaknya lakukan pula merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mana mengetahui adanya aktifitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Polres Toraja Utara.


Untuk diketahui, "judi merupakan salah satu penyakit Masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk judi”, tutupnya.


(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Lebih baru Lebih lama