Personel Gabungan Polres Polman Tindaklanjuti Dugaan Penganiayaan di Desa Batupanga Daala

 

POLMAN – Personel gabungan dari Polres Polewali Mandar (Polman), Polsek Campalagian, dan Subsektor Luyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Dusun Pummadua Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo Kabupaten Polman. Kamis (15/05/25)


Berdasarkan keterangan Pr. Hari (59) Pada hari Kamis 15 Mei 2025 sekitar jam 15.00 WITA terduga pelaku yang tidak dikenal singgah dirumah korban menanyakan seseorang yang ada di Kampung teraebut,


Kemudian korban mempersilahkan terduga pelaku masuk kedalam rumah dan menyuguhkan segelas teh untuk diminum 


Berselang beberapa menit terduga pelaku langsung menyerang korban dengan cara memukul pada bagian belakang lalu menendang korban pada bagian pinggang karena korban berusaha membela diri 


kemudian terduga pelaku mengambil parang yang tergantung di dapur rumah korban dan berusaha menggorok leher korban


Akan tetapi korban kembali melakukan perlawanan dengan cara memegang parang yang telah melukai leher  bagian  sebelah kiri korban karena korban berusaha melakukan perlawanan sehingga terduga pelaku langsung keluar dari rumah korban dan melarikan diri.


Kejadian yang diduga melibatkan kekerasan fisik tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.


Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan situasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku dalam kasus ini. 


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama