SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Maraknya aktivitas Penambang Galian C, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan Dugaan Perambahan Hutan Tanpa Izin (PHTI) di Sulawesi Tengah telah memporak porandakan Negri Seribu Megalit, sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan, khususnya para petani dan pembudidaya Ikan Air tawar.
Salah satu yang terdampak besar yakni disektor perekonomian sebab aktivitas mereka sehari-hari terganggu bahkan terancam gulung tikar akibat aktivitas PETI dan PHTI.
Melihat kondisi itu, Azwar Anas Dewan Pertimbangan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimda PPI Sulteng) turut prihatin sekaligus berharap agar Kepala Daerah terpilih dan stackholder terkait, termasuk Aparat penegak Hukum tak menutup mata dengan segala bentuk aktivitas Ilegal. Apalagi soal kerusakan lingkungan dan potensi bencana Alam yang mengancam permukiman masyarakat sekitar.
Belum lagi Potensi ketercemaran Air akibat penggunaan Sianida atau Air Perak alias karbon. disisi lain air adalah salah satu kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan.
Menurut Anas, hal itu berdasarkan laporan team Informan yang menginvestigasi dilapangan, yang setiap saat memantau perkembangan Aktivitas PETI dan PHTI terus memantau perkembangan aktivitas Penambang emas Tanpa Izin dan Perambahan Hutan tanpa Izin.
"Coba periksa izin pengolahan kayu di kabupaten Tojo Una-una apakah aktivitas dilapangan sudah sesuai dengan izin atau malah mereka merambah hutan di lokasi berbeda termasuk lingkar dalam kayu yang ditebang ? Kehutanan terlihat diam diam aja tuh..!!, cetusnya.
Dalam hal ini APH terkesan menutup Mata, seolah-olah mereka tidak mengetahuinya.... !! Jadi Wajarlah kalau ada orang yang Mencurigai atau menduga keterlibatan Oknum tertentu.
"Saya percaya bahwa dugaan salah satu Anggota DPR RI dari Dapil Sulteng terkait PETI yang di beritakan di berbagai media beberapa waktu lalu tentulah dibarengi dengan informasi valid dan Data, apalagi beliau Pernah menjadi Bupati Dua Periode dan Gubernur Sulteng Dua Periode. Ungkapnya, Sabtu"(21/06/2025).
Lebih jauh ia menambahkan, olehnya Pemprov Sulteng dibawah kepemimpinan Dr. H. Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamajodo, belum terlihat BERANI Menertibkan PETI dan PHTI tapi sudah Berani menyurati PMPTSP dan ESDM terkait mencabut IUP Operasional Produksi PT. Bumi Alpha Mandiri dan IUP Eksplorasi PT. Tambang Watu Kalora.
Hal tersebut terlihat jelas dari surat Gubernur Sulteng, Nomor: 500:10.2.3/299/Ro.Hukum, tertanggal 18 Juni 2025 ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP ) Provinsi Sulteng dan Kepala dinas Energi dan sumber daya mineral ( ESDM ) Provinsi Sulteng.
"Sudah saatnya Pemprov Sulteng Berani tegas dengan tetap memperhatikan aspek Sosiologi, kultur, ekonomi, keamanan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Mengakhir statementnya, Azwar Anas menegaskan bahwa ketegasan gubernur dan para kepala daerah lain dilingkup wilayah hukum Provinsi Sulteng tidak boleh tebang pilih bila Nawaitunya benar-benar ingin membangun Daerah ini kearah yang lebih baik dan Maju.
"Kita stop sudah memperkaya Cukong perampas logam, Emas dan mineral lainnya dengan cara Ilegal dan perusak lingkungan, karena masyarakat yang menanggung dampak bencananya ditengah - tengah Efisiensi Anggaran," pungkasnya. (Tim Red).