SAMBAR.ID | Kabupaten Tangerang – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (25/6/2025) di Kabupaten Tangerang.
MoU ini melibatkan Pemkab Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang; Telkom University; PT Pupuk Indonesia; dan PT PASKOMNAS Indonesia. Langkah ini mendukung program swasembada pangan nasional dan optimalisasi pengelolaan dana desa, sejalan dengan visi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
JAM-Intel menjelaskan MoU ini diinisiasi melalui Program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan, bertujuan mengatasi permasalahan petani yang hasil produksinya melimpah namun nilai jual rendah.
MoU mencakup dua poin utama: pengawalan dan pengamanan dana desa serta pemberdayaan masyarakat desa melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding; dan pemberdayaan lahan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan memanfaatkan teknologi terapan untuk optimalisasi pemasaran hasil produksi.
Provinsi Banten dipilih sebagai proyek percontohan karena potensi pertaniannya yang besar dan posisinya sebagai penyangga Jabodetabek.
JAM-Intel berharap kerja sama ini menciptakan sistem pola tanam efektif, meningkatkan harga pasar, dan mengintegrasikan permintaan pasar dengan kebutu1han konsumen.
PT. PasKomNAS Indonesia diharapkan berperan penting dalam tata kelola pemasaran.
Acara ini dihadiri Menteri Desa, Gubernur Banten, Wakil Kajati Banten, Bupati empat kabupaten tersebut, dan berbagai pihak terkait. (sb)