Jakarta, Sambar.id – Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group pada Kamis, 19 Juni 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kerja sama ini bertujuan memperkuat layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan, khususnya Rumah Sakit Adhyaksa.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat strategis, tidak hanya sebagai sinergi pemerintah dan swasta, tetapi juga untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas tinggi dan berkelanjutan.
Nota Kesepahaman ini diharapkan menghasilkan:
Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial: Peningkatan mutu layanan melalui teknologi medis terkini dan pengembangan protokol layanan.
Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat: Pengembangan berbagai jenis pelayanan di Rumah Sakit Adhyaksa untuk kemudahan akses masyarakat.
Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan: Pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM medis dan kesehatan.
Transfer Ilmu dan Teknologi: Transfer pengetahuan dan teknologi untuk mencapai standar pelayanan modern.
JAM-Intel menekankan bahwa membangun rumah sakit juga berarti membangun kepercayaan dan integritas pelayanan. Acara penandatanganan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat Kejaksaan Agung, Pimpinan Lippo Group, dan jajaran PT Utama Medical Group. (sb)