Sambar.Id Buka Suara Terkait Penahanan Truk Operasional di Kawasan IMIP Morowali

SATU UNIT KENDARAAN operasional milik Redaksi Sambar.Id  ditahan oleh pihak keamanan di kawasan PT IMIP Morowali, Sulteng/F-IST Sambar.Id


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Satu unit kendaraan operasional milik Redaksi Sambar.Id dilaporkan ditahan oleh pihak keamanan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Minggu (28/12/2024). 


Penahanan ini memicu dan mendesak upaya klarifikasi langsung dari pihak pimpinan redaksi kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Dewan Penasehat Sambar.id Dipromosikan Menjadi Auditor Sispamobvitnas Utama Tingkat II Baharkam Polri 

Kendaraan yang dimaksud adalah satu unit Truk Isuzu dengan nomor polisi DD 7370 AC. Berdasarkan informasi awal, truk tersebut beserta dokumen dan pengemudinya saat ini masih diamankan di kantor IMIP untuk menjalani proses pemeriksaan.


Upaya Komunikasi dan Koordinasi


Wartawan Sambar.Id, Humas Persatuan Jurnalis Indonesia, Dzoel SB, menyatakan bahwa pihaknya hingga kini masih kesulitan menjalin komunikasi dengan sang sopir maupun pihak terkait di lapangan. 

Baca Juga: Presiden Saksikan Penyerahan Tahap V Satgas PKH. Negara Selamatkan Rp 6,62 Triliun dan Kuasai Kembali 893 Ribu Hektare Hutan

Hal ini menyebabkan informasi mengenai latar belakang penahanan tersebut masih sangat terbatas.


"Kami masih berupaya melakukan komunikasi, namun sopir dan beberapa pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. Informasi yang kami peroleh masih sangat minim," ujar Dzoel dalam keterangannya, Minggu, (28/12/2025).


Memohon Arahan Wakapolda Sulteng 


Menyikapi situasi tersebut, pihak Sambar.Id menunjukkan sikap kooperatif dengan melayangkan permohonan arahan kepada Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Abdu Rauf.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT. Timah, Wartawan Sambar id Kembali Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat

Langkah ini diambil guna mendapatkan kepastian hukum dan menyelesaikan permasalahan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dzoel berharap adanya titik terang terkait status kendaraan operasionalnya tersebut.


"Kami memohon petunjuk Bapak Wakapolda agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam proses ini," pungkasnya.

Baca Juga: Wakapolda Sulteng Angkat Bicara Soal Isu 'Bekingan' Tambang Ilegal Parimo: "Kita So Suruh Tangkap!"

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT IMIP maupun pihak kepolisian setempat terkait alasan mendetail dibalik pemeriksaan kendaraan operasional milik media tersebut.***

Lebih baru Lebih lama