Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kamis (3/7).
Para saksi berasal dari perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Mereka adalah: EAS (Direktur Utama PT Datindo Entruycom), HT (Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya), DH (Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020), dan RS (Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020).
Pemeriksaan bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (sb)