Polda Jateng-Kota Semarang | Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Satgas Operasi Patuh Candi 2025 menggelar razia gabungan di Jalan Pamularsih, Kota Semarang, pada Senin, (21/07/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Razia tersebut melibatkan 40 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Propam, serta tim Dokkes Polda Jateng. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pelanggaran kasat mata seperti tanpa helm, pelanggaran plat nomor dan kelengkapan kendaraan, knalpot brong, pengemudi tanpa sabuk pengaman serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak tiga pelanggaran berat dengan pemberian surat tilang, serta memberikan 17 surat teguran kepada pelanggar ringan. Kompol Asfauri, selaku Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng yang memimpin langsung pelaksanaan razia, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
"Kami mengedepankan pendekatan yang empatik dan edukatif dalam setiap kegiatan operasi. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat, bukan sekadar penindakan," jelasnya di lokasi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Jawa Tengah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan razia, situasi lalu lintas di sekitar Jalan Pamularsih terpantau aman dan terkendali.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Senin, (21/07/2025) siang menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pendekatan yang humanis dan edukatif dalam setiap kegiatan kepolisian, termasuk razia lalu lintas. Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.
"Kami harap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tumbuh dari pemahaman dan kepedulian terhadap keselamatan bersama, bukan semata-mata karena takut ditilang," tandasnya.