Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Narkotika di Papua



Sambar.id, Jayapura 2 Juli 2025 – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Ryan Richie Mokoginta, buronan kasus narkotika asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di Jayapura, Papua, Rabu (2/7).  


Mokoginta (40), yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak melarikan diri pada 1 Oktober 2021.

 

Mokoginta merupakan terdakwa kasus narkotika (Pasal 127 UU Narkotika). 


Ia sebelumnya ditahan, namun memanfaatkan sakit covid-19 untuk melarikan diri dari rumah singgah tahanan di Manado.  


Penangkapan berjalan lancar karena Mokoginta bersikap kooperatif.  


Ia kini dititipkan di Kejaksaan Tinggi Papua untuk proses hukum selanjutnya.

 

Jaksa Agung sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk menangkap seluruh DPO dan mengimbau para buronan untuk menyerahkan diri. (sb)

Lebih baru Lebih lama