TNI-Polri Pangandaran Ringkus DPO Penipuan Asal Bandung

Sambar.id, Pangandaran, Jabar – Kerja sama TNI-Polri di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, berhasil menangkap Gun Gun Gautama, DPO kasus dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) asal Bandung.  


Penangkapan dilakukan Senin (7/7) sekitar pukul 17.45 WIB di depan Alfamart, Desa Cimindi. 

 

Gabungan personel Polsek Cigugur, Koramil Cigugur, dan Babinsa Desa Cigugur mengejar tersangka dari Dusun Tegalega.  


Tersangka ditangkap saat hendak menaiki mobil rental menuju Bandung.  


Setelah diamankan di Polsek Cigugur, tersangka diserahkan ke Resmob Polres untuk proses hukum selanjutnya. (david)

Lebih baru Lebih lama