Sambar.id, Baturaja || Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Baturaja , kembali menggelar razia rutin di kamar hunian. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtib dan memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan
Karutan Fitriyadi,terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan yang salah satunya dengan melakukan deteksi dini melalui razia rutin. Razia dilaksanakan di blok blok ,Razia ini dilaksanakan sebagai implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Baturaja . Memastikan lingkungan blok hunian steril dari peredaran barang larangan seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam,
Selama pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan. Di antara temuan tersebut adalah 1 unit handphone, potongan tali, serta benda tajam seperti paku yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban lingkungan rutan. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan dan akan dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait asal serta tujuan,penggunaannya.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah tegas dan terukur dalam menjaga kondisi rutan tetap kondusif, sekaligus mencegah timbulnya gangguan keamanan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen untuk menegakkan 13 Program Akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa setiap warga binaan menjalani masa pembinaan dengan aman dan tertib.
(A1113L)