Ada Apa Dibalik Kebebasan Puluhan Kapal Bubu Tarik Dari Belawan, Bebas Beroperasi Diperairan Panipahan Rohil Riau


Sambar.id, Rohil - Pad Hari Sabtu Tanggal 30 Agustus 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan "Berdasarkan Vidio Berdurasi 15 Detik Adanya Puluhan Kapal Bubu Tarik Penangkap Ikan Dari Belawan Bebas Sedang Beroperasi Di wilayah Perairan Pasir Limau Kapas Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau .


Dengan tidak adanya tindakan tegas dari pihak-pihak yang berwenang " petugas dengan leluasa puluhan kapal bubu tarik penangkapan ikan dari Belawan mengambil hasil tangkapan para nelayan di wilayah pasir limau kapas Rokan Hilir Riau'


"Akibat merajalelanya kapal bubu tarik tersebut "membuat para nelayan lokal Panipahan dan sekitarnya merasa dirugikan dan tidak nyaman untuk melakukan aktivitas melaut.


Dikarenakan tidak ada penghasilan nelayan berakibat minim lantaran alat penangkap ikan kapal bubu tarik dari Belawan itu sangat merusak ekosistem yang ada di wilayah perairan tersebut.


Selain merusak ekosistem laut justru segala jenis ukuran ikan terperangkap dalam alat tangkap bubu tarik tersebut.


Parahnya lagi keluh kesah para nelayan Panipahan tersebut hingga detik ini belum ada tanggapan dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan atau melakukan tindakan kapal bubu tarik dari Belawan itu tersebut.


Berdasarkan keterangan salah seorang nelayan yang mengatakan bagaimana mau mencari makan di tempat sendiri sudah dikarenakan banyaknya puluhan kapal bubu tarik lantaran lebih kurang 50 unit dari Belawan beroperasi tepatnya dimuka Situkang luar dalam muka belakang, sehingga mereka tidak dapat melakukan aktivitas menangkap ikan.


” Mereka Mondar mandir siang malam tidak ada hentinya jangankan mau mencari ikan makan. parah parah sikit tak tersisa nasib Kamilah. tolong lah buat aparat ( APH ) tinjau tinjau lah di laut ini banyak mafia mafia menghabiskan hasil laut bagi para nelayan tempatan ”Imbuhnya sembari merasa kesal. 


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: detikinformasi

Lebih baru Lebih lama