Sambar.id, Sinjai – Ketua pimpinan anak caban (PAC) Partai Gerindra Sinjai Timur, Muliadi, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai agar mewajibkan sertifikasi bagi para pekerja konstruksi bangunan, mulai dari buruh, mandor, hingga tukang bangunan.
Dorongan ini sebagai bentuk implementasi atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Muliadi menyatakan dukungannya terhadap program pelatihan dan sertifikasi pemasangan bata serta plasteran yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai.
"Pelatihan konstruksi seperti pemasangan batu bata dan plasteran ini adalah pondasi utama untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan profesional," ujarnya.
Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya soal teknis, tetapi juga penting untuk meningkatkan pemahaman para tukang terhadap prinsip dasar konstruksi, penggunaan material yang tepat, hingga aspek keselamatan kerja.
""Kita harus dorong Pemda Sinjai agar mewajibkan sertifikat kompetensi bagi seluruh tenaga kerja konstruksi, termasuk yang bekerja di rumah-rumah warga. Yang tidak bersertifikat, tidak boleh diizinkan bekerja, apalagi di proyek-proyek pemerintah," tegas Muliadi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin mutu pembangunan dan keselamatan masyarakat, sekaligus memberi perlindungan hukum bagi para pekerja konstruksi yang memiliki keahlian terverifikasi. (Akmal)