Sambar.id, SUBANG, JABAR - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang.
Acara yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis (28/08/2025).
Rakor ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Subang.
Kepala Satuan Tugas KPK RI, Arif Nurcahyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pemerintahan.
“Hari ini kami ingin melakukan monitoring dan evaluasi terkait tata kelola pemerintahan daerah khususnya Kabupaten Subang. Harapannya kita dapat berkolaborasi secara bersama-sama untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintah daerah. Bila tata kelola pemerintahannya sudah baik, maka korupsi lama-lama akan hilang seiring dengan berjalannya sistem yang lebih baik,” ujar Arif.
Sementara itu, Bupati Subang, Kang Rey menegaskan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam menciptakan kepastian hukum, terutama dalam tata kelola investasi dan lahan.
“Kami berharap dengan kedatangan tim dari pusat ke Kabupaten Subang ini dapat menjadi penengah bagi kami untuk menemukan titik terangnya,” ungkap Kang Rey.
Lebih lanjut, Kang Rey menuturkan bahwa pihaknya sengaja menahan sejumlah keputusan terkait investasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Waktu saya menghadiri rapat di Kementerian ATR/BPN, saya memutuskan untuk hold semuanya. Saya meminta kementerian untuk datang langsung ke Subang dan melihat realita di lapangan. Karena saya tidak ingin disebut sebagai bupati yang memaksakan industri sehingga menimbulkan banyak alih fungsi lahan,” jelasnya.
Kang Rey juga menekankan pentingnya keberadaan kepastian hukum dalam investasi di Kabupaten Subang.
“Kita tidak ingin investasi itu tidak punya pegangan. Saya ingin adanya kepastian hukum agar tidak terjadi tumpang tindih lagi ke depannya. Saya juga berharap aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak berubah-ubah, bagaimana hari ini semuanya diperbolehkan tetapi nanti tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Kang Rey menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Subang.
“Kami ingin Kabupaten Subang ke depan lebih baik lagi tentang industri dan tata kelolanya. Besar harapan kami lahir koordinasi yang konkret untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintah daerah Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut Asisten Deputi Kementerian Koordinator Pangan RI beserta tim, Koordinator Harian Tim STRANAS PK beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Subang, Tim Satgas KPK RI, Tim Kementerian Pertanian RI, Tim ATR/BPN, Tim Provinsi Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. (Adih)