Subang - Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Yanum) Kecamatan Pusakanagara Dedy Gunawan, Skep. Ns. MAP. berikan pelayanan pendampingan kepada lansia tanpa identitas kependudukan dengan membantu pengurusan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) kepada lansia yang tidak memiliki identitas yang sah.
Bukan hanya Pelayanan itu saja akan tetapi pihaknya akan mengunjungi ke rumah warga difabel yang belum mempunyai identitas kependudukan untuk dilakukan perekaman. Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum (Yanum) Kecamatan Pusakanagara Dedy Gunawan.
"Kami memahami bahwa banyak lansia yang mengalami keterbatasan mobilitas. Oleh karena itu, kami berinisiatif melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah lansia agar mereka tetap dapat memperoleh KK, KTP-el sebagai identitas resmi,” ucap Dedy Gunawan.
"Tidak ada lagi alasan masyarakat Pusakanagara tidak mempunyai identitas kependudukan kami akan menyisir langsung warga yang selama ini berada di lapisan terpinggirkan, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa," tegasnya.
Bukan hanya omon-omon pelayanan jemput bola Kasi Yanum ini benar-benar menjangkau mereka yang tak mampu datang ke kantor pelayanan. Mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga ODGJ yang selama ini kerap luput dari pendataan, kini diberi hak yang setara memiliki dokumen kependudukan resmi.
"Jangan sampai ada warga kita yang tidak terdata, termasuk ODGJ. Mereka punya hak yang sama, dan negara wajib hadir memberikan pelayanan," tuturnya.
Lebih lanjut Dedy memastikan, program ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini adalah langkah nyata menghadirkan keadilan administratif bagi semua. Sebab, dokumen kependudukan bukan sekadar lembaran identitas, melainkan kunci akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial," ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para lansia yang sebelumnya belum terdaftar atau kesulitan dalam melakukan perekaman.
Sebut saja Ibu Darmi (80) lansia warga Dusun Pusakajati Desa Pusakratu, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan oleh Kasi Yanum Pusakanagara.
"Saya sangat terharu dan mengucapkan terimakasih sekali kepada Pa Dedy, pihak Kecamatan Pusakanagara, Disduk Capil Kabupaten Subang yang telah membantu nenek, dalam pembuatan KK dan KTP-EL yang selama ini tidak mempunyai identitas kependudukan," ucap Ibu Darmi.
Sementara itu salah satu warga Pusakanagara Ashid sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Kasi Yanum Kecamatan Pusakanagara. Pendampingan pembuatan KTP-EL dan KK ini sangat penting bagi para lansia terlantar, karena selain memperbaiki status kependudukan mereka, juga menjadi langkah awal bagi pemulihan kondisi psikologis mereka yang selama ini mengalami keterasingan sosial.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi para lansia terlantar yang belum memiliki identitas, sehingga mereka bisa mendapatkan akses yang lebih luas terhadap hak-hak dasar mereka,” ungkap Ashid. (*)