Puluhan Mahasiswa gelar unras di depan Mako Polres Subang dan Gedung DPRD.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Subang menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mako Polres Subang pada Senin(01/09/2025) siang.
Para mahasiswa tersebut menggelar orasi di hadapan ratusan personil TNI-Polri yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Dalam orasinya para mahasiswa menyuarakan dan mengkritisi serta mengutuk keras aksi represif pihak kepolisian terhadap para demonstran di berbagai daerah. Sikap represif ini bahkan menimbulkan korban jiwa, seperti tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan akibat dilindas rantis. Aliansi Mahasiswa Subang pun meminta dan mendesak pihak kepolisian untuk tidak melakukan tindakan penangkapan terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.
Para mahasiswa juga menyatakan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online yang telah berpulang akibat tindakan represif aparat, Affan Kurniawan.
“Almarhum menjadi korban kebrutalan aparat dengan dilindas kendaraan taktis atau rantis Barracuda Brimob Polri pada 28 Agustus 2025. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga almarhum, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan dan keadilan kita semua,” ujar Nazib, salah seorang koordinator aksi aliansi mahasiswa Subang.
Menurutnya, peristiwa tersebut dinilai menambah catatan kelam praktik kekerasan aparat negara terhadap rakyat. Polisi yang semestinya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru menebar teror dan ancaman kepada rakyat.
Aksi demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945 dan harus dijamin dan dikawal salurannya oleh negara, termasuk aparat keamanan. Penanganan unjuk rasa seharusnya tidak mengedepankan pendekatan militeristik, melainkan melalui cara-cara yang persuasif, dialogis, dan menjunjung tinggi hak-hak sipil.”ucapnya.
Para mahasiswa juga mendesak dilakukannya investigasi independen, transparan, dan akuntabel atas peristiwa yang menyebabkan kematian Affan Kurniawan. Semua pihak yang terbukti bersalah, baik pelaku langsung maupun yang memberi perintah, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Mengecam keras tindakan represif terhadap tenaga medis dan jurnalis. Tenaga medis memiliki mandat kemanusiaan untuk menolong korban, sedangkan jurnalis memiliki mandat demokrasi untuk menyampaikan kebenaran kepada publik. Melakukan tindakan represi kepada keduanya adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia sekaligus ancaman serius terhadap demokrasi,” tandasnya.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi Dandim menerima dan berdialog dengan para mahasiswa.
"Saya atas nama Kapolres Subang menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut," katanya.
Kapolres Subang juga mengajak mahasiswa dalam aksinya untuk tetap waspada jangan sampai terprovokasi oleh pihak tertentu.
"Mari kita sama-sama jaga Kondusifitas Subang, rekan-rekan mahasiswa jangan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin membuat kekacauan di Subang," ucapnya.
Jajaran Polres Subang berjanji akan terus mengawal aksi rekan-rekan mahasiswa dengan sebaik mungkin.
"Kami siap.mengawal aksi rekan-rekan, tetap jaga kondusifitas dan waspada jangan terprovokasi dan berbuat anarkis," tukasnya.(Adih).