Konsultasi Publik Regulasi Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja


Sambar.id, Semarang - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik di Grand Candi Hotel Semarang, pada 7–8 Oktober 2025.


Kegiatan ini menjadi bagian dari proses meaningful participation dalam rangka menghimpun masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan ketenagakerjaan terhadap evaluasi dan penyempurnaan regulasi di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.


Dengan partisipasi aktif unsur serikat pekerja/serikat buruh, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, diharapkan terwujud regulasi yang lebih adaptif, berkeadilan, serta mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berdaya saing.


Bersama, kita wujudkan sistem ketenagakerjaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.(Jhon) 

Lebih baru Lebih lama