Aksi Desak PT Pertamina Hulu Rokan(PHR) Pemutusan Kontrak Rekanan Diduga Pemanfaatan BBM Subsidi Masyarakat


Pekanbaru Sambar.id || Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai pada Selasa, 25 November 2025 pukul 14.00 WIB, menuntut PHR Usut Tuntas dan Pemutusan kontrak vendor yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam operasional proyek PHR. Aksi dipimpin oleh pelapor kasus, Randi Syaputra, yang sejak April 2025 telah mengajukan laporan resmi kepada penegak hukum.


Kasus ini berawal dari temuan pengisian Solar dan Pertalite subsidi menggunakan fuel voucher perusahaan di SPBU PT Nadine Indah Cantika No. 14.282.610, Muara Fajar. Dari lamporan mengarah pada tiga vendor rekanan PHR:


PT Supraco Indonesia 

PT Prosys Bangun Persada

PT Radiant Utama Interinsco Tbk


Ketiga perusahaan ini disebut terhubung dengan aktivitas pengisian BBM bersubsidi oleh kendaraan operasional proyek, yang secara hukum tidak berhak menerima subsidi berdasarkan Perpres 191/2014, Permen ESDM 8/2018, dan Pasal 55 UU Migas.


Pelapor telah diperiksa dua kali, yaitu 23 Juni 2025 di Polda Riau dan 10 November 2025 di Polresta Pekanbaru, namun hingga aksi digelar, PHR belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan vendor tersebut.


Tuntutan Aksi


Massa menyampaikan tuntutan utama:

1. PHR wajib memutus kontrak vendor yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.

2. PHR membuka data fuel voucher dan riwayat pengisian BBM vendor secara transparan.

3. PHR menghentikan sementara seluruh aktivitas vendor terindikasi.

4. PHR mengumumkan hasil audit internal secara terbuka.

5. PHR menerbitkan kebijakan larangan permanen penggunaan BBM bersubsidi untuk seluruh vendor.


Massa juga menyampaikan ultimatum:

“Jika tuntutan ini tidak direspons, kami akan kembali dengan massa lebih besar dan aksi lebih luas.”


Dalam pernyataan resminya, Randi Syaputra menegaskan:

“Apabila PHR tetap diam, kami akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan ini dengan massa aksi yang lebih banyak lagi, lebih besar, dan lebih terkoordinasi. Kami tidak akan berhenti sampai ada pertanggungjawaban terbuka.”***rls

Lebih baru Lebih lama