Lagi, Lakpesdam PBNU Perkuat Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran di Donggala Lewat Workshop



SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Donggala. 


Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan Kick Off Multi Stake Holder yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 24 hingga 25 November 2025, di tempat berbeda, diawali di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala.


Koordinator Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI BK) untuk Wilayah Kabupaten Donggala, Moh Bagit Pagessa, menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman regulasi di antara para penyampai informasi langsung di tingkat akar rumput.


"Desa merupakan garda terdepan. Harapannya, jika perangkat desa memiliki pengetahuan yang cukup terkait mandat Undang-Undang, khususnya Pasal 42, serta paham proses penempatan, mereka dapat menjadi katalisator informasi dan penyambung informasi kepada warganya masing-masing," ujar Bagit Pagessa saat ditemui di Santika Hotel Palu, Selasa (25/11/2025).


Kegiatan yang menggandeng GIZ, Organisasi Kemanusiaan Jerman yang fokus pada isu pembangunan berkelanjutan, sektor ekonomi, dan pekerja migran di Indonesia, ini dihadiri oleh setidaknya 40 peserta. Peserta tersebut merupakan perwakilan dari 5 desa, 4 Camat, dan 8 Dinas terkait di Kabupaten Donggala.




*Dorong Implementasi Desa Migran EMAS*


Dalam kesempatan ini, Lakpesdam PBNU mendorong implementasi Program Desa Migran EMAS—Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Program ini dirancang untuk memperkuat peran desa sebagai pusat perlindungan, edukasi, dan pemberdayaan calon PMI serta keluarga PMI.


"Desa Migran EMAS ini disusun untuk menghadirkan negara dalam setiap aspek migrasi, dimulai dari unit terkecil yaitu desa. Di desa ada realitas paling konkret, dan di sana pula perekrutan ilegal, penipuan, sampai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sering bermula. Maka desa tidak boleh buta," tegas Bagit Pagessa.


Pada hari kedua, fokus kegiatan lebih intens pada Pelatihan Edukasi Migrasi Aman, yang menjadi fondasi untuk menciptakan desa yang paham mekanisme prosedural migrasi, serta siap menjadi benteng pertama mencegah penempatan ilegal.


*Dua tujuan utama Program Desa Migran EMAS adalah:*


Melindungi PMI: Menghadirkan layanan perlindungan sejak dari desa, bukan hanya ketika PMI sudah berada di luar negeri.


Meningkatkan Kesejahteraan: Membekali calon PMI dan keluarga dengan keterampilan, akses informasi sah, serta bantuan hukum.


Diharapkan, lima desa yang terlibat dalam kegiatan ini mampu menjadi langkah awal untuk mendorong terwujudnya Peraturan Desa (Perdes) Desa Migran EMAS. 


Dengan sinergi antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat, program ini diproyeksikan menjadi gerakan kolektif untuk memperkuat posisi PMI sebagai pahlawan devisa, yang bermigrasi secara prosedural, aman, dan bermartabat.**












Lebih baru Lebih lama