FGD Kejati Riau Tegaskan Kesiapan Jaksa Hadapi KUHP Baru dan Perkuat Penanganan Tipikor

Sambar.id, Riau — Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan seluruh jaksa di wilayah hukumnya, Sabtu (15/11/2025). Bertempat di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, kegiatan ini menandai langkah strategis Kejati Riau dalam memperkuat kapasitas aparat penegak hukum menjelang diberlakukannya KUHP baru pada Januari 2026.


Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., membuka kegiatan sekaligus menekankan urgensi peningkatan kompetensi jaksa, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).


“FGD ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum untuk menyamakan perspektif dan memperdalam pemahaman atas KUHP baru serta memperkuat teknik penanganan perkara Tipikor,” ujar Sutikno. Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti materi dengan serius karena akan berpengaruh langsung pada kualitas penegakan hukum ke depan.


Materi pertama disampaikan oleh Kepala BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, yang menyoroti hubungan krusial antara akuntansi dan hukum dalam perhitungan kerugian negara.


Ia menegaskan bahwa penyidik dan auditor harus bersinergi sejak tahap awal agar perhitungan kerugian negara dapat tersusun komprehensif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Percepatan perolehan eviden kerugian negara menjadi faktor penting untuk memperkuat pembuktian Tipikor,” tegasnya.


Materi berikutnya dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Seminar, S.H., M.H., yang memaparkan perubahan fundamental dalam filosofi dan struktur KUHP nasional. Ia mengurai konsep living law, penguatan asas keseimbangan antara perbuatan dan sikap batin, pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga prinsip individualis pidana yang memberi ruang lebih luas kepada hakim dalam menentukan sanksi.


Ratih juga menyinggung dinamika perkembangan hukum setelah disahkannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


FGD ini menegaskan komitmen Kejati Riau untuk meningkatkan profesionalisme jaksa, memperkuat sinergi antar lembaga, serta memastikan penegakan hukum berjalan selaras dengan ketentuan terbaru yang akan berlaku.(Sb)

Lebih baru Lebih lama