Masih Ada Sekolah Di Jabar Menjual Seragam Merupakan Bentuk "Pembangkangan"


Bandung ,SAMBAR ID // Seperti di ketahui Gubernur Jawa Barat dengan tegas melarang SMA/ SMK/ SLB negeri di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk tidak menjual seragam sekolah, buku, Alat tulis kepada siswa.


Larangan tersebut tertuang di Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor: 16739/PW.03/ SEKRE. Tahun 2025.


Akan tetapi ternyata fakta di lapangan masih banyak sekolah yang dengan sembunyi- sembunyi masih melakukan praktek hal tersebut, dari penelusuran penjualan ini di malalui pengumuman ke group orang tua siswa yang mengarahkan untuk melakukan pemesanan, walau tidak di wajibkan akan tetapi akan membuat orang tua siswa di lematis, terutama orang tua siswa yang tidak mampu.


Hal ini menarik perhatian dari pemerhati Pendidikan, sekaligus Ketum Simpe Nasional Edi Sutiyo saat dimintai tanggapan atas temuan media di lapangan tersebut, menurut Edi sebenarnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait larangan bagi sekolah sekolah negeri khusus SMA/ SMK untuk tidak menjual seragam dan lainnya kepada siswa sudah sangat tegas, ada 7 point yang tercantum di Surat Edaran Kadisdik Provinsi Jawa Barat Nomor:  16739/ PW.03/ SEKRE. Tahun 2025. Yakni:


1.Dilarang memperjualbelikan seragam sekolah, baik seragam khas maupun pakaian olahraga, serta buku pelajaran dan LKS.


2. Dilarang mengarahkan pembelian seragam atau buku ke penyedia tertentu, baik oleh guru, tenaga kependidikan, maupun koperasi sekolah.


3. Pengadaan seragam dan buku tetap dapat dilakukan oleh orang tua secara mandiri, tanpa paksaan dan tidak memberatkan.


4. Sekolah wajib memastikan setiap kegiatan pembelian tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua.


5. Dilakukan pembinaan dan pengawasan berkala terkait pelaksanaan kebijakan ini.


6. Bila ditemukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak berwenang.


7. Setiap pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Memang, tidak bisa di pungkiri ini bisnis sejak lama,  harga seragam dan atribut lainnya yang di sediakan sekolah seringkali di atas harga pasaran, " ungkap Edi.


Tapi ini juga menjadi dilema bagi sekolah, terutama terkait seragam khas, semisal.olaharaga, batik dan lainnya, ini identitas sekolah, oleh karena itu sebaiknya hapus saja pengadaan seragam identitas cukup seragam nasional misalnya putih/ abu yang dapat di beli bebas di pasaran, ini jelas tidak.akan membebani orang tua,  sehingga sekolah, orang tua tidak menjadi dilema atas kebijakan yang masih setengah hati, " tuturnya.


Keadaan ini jelas terjadi " Pembangkangan" tersembunyi yang terpaksa di lakukan demi sebuah kepentingan," pungkasnya.(Red)


Editor:Arie Gusti S 

Lebih baru Lebih lama