Ratusan Warga Pusakaratu Dapat BLTS Kesra, Kang Tawik : Jangan Dipake Judol Atau Bayar Bank Emok


Kaur Kesra Pusakaratu Kang Tawik dampingi KPM di Kantor Pos Pusakanagara


Sambar.id, SUBANG, JABAR - Ratusan warga Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupten Subang tampak antusias mendatangi kantor pos Pusakanagara pada Selasa  (25/11/2025).


Kedatangan ratusan KPM ke Pos Pusakanagara tersebut untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp.900 ribu.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan bergizi, pendidikan, dan kesehatan, serta menjaga daya beli masyarakat.

Menurut Kaur Kesra Desa Pusakaratu M Syarif Hidayat yang sering disapa Kang Tawik Cenel ini menyampaikan, pencairan BLTS Kesra ini merupakan wujud nyata kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta memastikan bantuan tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.

Kang Tawik Cenel juga  mengingatkan agar bantuan BLTS Kesra ini tidak disalahgunakan.Terutama untuk aktivitas judi online (judol), membayar pinjaman online, membeli rokok, atau minuman keras.

"Kalau uang tersebut dipake judi online membeli minum minuman keras saya coret. Mohon maaf, kalau sudah kekurangan nanti nambah kekurangan. Jangan sampai melakukan judol,’’ tegasnya.


Kang Tawik menjelaskan bahwa BLTS Kesra ini merupakan program reguler dan program perluasan. Penyaluran kali ini termasuk kategori perluasan bagi KPM desil 1–5. Masing-masing menerima Rp 900 ribu untuk salur bulan Oktober, November dan Desember 2025.


"Desil 4–5 itu rentan miskin. Ketika ada masalah ekonomi sedikit, dia bisa jatuh miskin,’’ ucap Kang Tawik.

Lebih lanjut Kang Tawik menjelaskan apabila ada KPM yang tadinya mendapatkan bantuan dan sekarang tidak kemungkinan mereka terlempar ke desil 6 karena data sistem pusat mendeteksi kepemilikan mobil atau lebih dari satu motor di lokasi rumah, meski kendaraan itu bukan miliknya.

Verifikasi lapangan kemudian dilakukan untuk memastikan akurasi.

’’Warga bisa mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi cek bansos,’’ pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama