SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertajuk Berani (Anwar Hafid - Reny A Lamadjido) di Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan hasil yang signifikan.
Tercatat total penerimaan sebesar Rp 32.994.048.601 dalam kurun waktu 19 hari pelaksanaan, terhitung sejak dimulakan 19 November hingga 7 Desember 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, mengungkapkan bahwa capaian fantastis ini melibatkan sebanyak 34.600 objek transaksi.
“Itu nilai total rupiahnya dalam program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor sejak 19 November sampai 7 Desember 2025 dengan jumlah transaksi sebanyak 34.600 objek,” kata Rifki Ananta, yang akrab disapa Bon, di Palu, Senin (8/12/2025).
Rincian Penerimaan Program Berani Sejak (19 November - 7 Desember 2025):
Penerimaan senilai lebih dari Rp32,9 miliar tersebut berasal dari dua komponen utama, yang rinciannya sudah termasuk Opsen (bagi hasil) untuk kabupaten/kota:
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB):
Rp18.764.320.850
(Propinsi Sulteng: Rp11.301.997.500; Opsen Kab/Kota: Rp7.459.323.350)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp23.621.295.298
(Propinsi Sulteng: Rp14.229.727.751; Opsen Kab/Kota: Rp9.391.567.547)
Total Capaian Program Bebas Tunggakan:
Dengan tambahan pendapatan ini, total penerimaan daerah dari dua kali pelaksanaan Program Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2025 telah menembus angka Rp115.618.852.820.
Sebelumnya, program serupa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp82.624.804.219.
“Jadi total pendapatan sejak dua kali program berani bebas tunggakan (penghapusan) pajak mencapai Rp115.618.852.820. Program ini masih berlangsung sampai 20 Desember 2025, sehingga kita masih berharap akan ada tambahan pemasukan pada akhir pelaksanaan,” jelas Rifki.
Menanggapi besarnya antusiasme masyarakat, Bapenda Sulteng mengimbau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak segera ke Samsat terdekat. Hanya bayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan saja, tunggakan sebelumnya berapa tahun pun diputihkan atau dihapus,” tutup Rifki.
Program penghapusan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.***
Sumber: Tim Media Berani







.jpg)
