SAMBAR.ID |
JAKARTA - Seorang penagih utang atau debt collector tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore. Satu korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Kronologi Kejadian
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang debt collector yang kerap disebut 'mata elang' memberhentikan pengendara sepeda motor di kawasan TMP Kalibata.
Namun, secara tak terduga, pengguna sebuah mobil tiba-tiba turun dan bersama dengan beberapa orang lain (pinak lain) langsung mengeroyok kedua debt collector tersebut secara sporadis. Pengeroyokan itu berlangsung singkat dan cepat.
"Dua orang debt collector atau mata elang dikeroyok pengguna jalan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan," demikian bunyi keterangan awal yang didapatkan.
Korban dan Kondisi Terkini
Akibat pengeroyokan ini, satu orang korban tewas dengan kondisi mengenaskan di lokasi kejadian. Sementara itu, satu korban lainnya menderita luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Rincian Korban:
• 1 orang tewas dengan kondisi mengenaskan.
• 1 orang terluka berat dan masih dirawat.
Setelah melancarkan aksi keji tersebut, para pelaku pengeroyokan dilaporkan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penyelidikan Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran, Jakarta Selatan, kini telah menerima laporan dan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang ini.
"Polisi dari Polsek Pancoran sedang menyelidiki motif," kata sumber kepolisian.
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mencari dan menangkap para pelaku serta mendalami motif di balik pengeroyokan sadis tersebut. Polisi akan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dan mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap identitas pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan secara berkala.
(Redaksi/Sambar.id)







.jpg)
