Kajari Donggala: Setiap Rupiah yang Dikuras Koruptor adalah Hak Rakyat yang Hilang

Sambat.id, Donggala, Sulteng — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kejaksaan Negeri Donggala, Selasa (9/12/2025), menjadi panggung penegasan komitmen pemberantasan korupsi. Acara dibuka langsung oleh Kajari Donggala, Andi Reny Rummana, didampingi Kasi Pidum Rinto, dengan moderator Kasi Intel Moh Ikram Ahmad di ruang rapat Kejari Donggala.


Dalam sambutannya, Kajari Andi Reny Rummana menekankan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang merampas hak rakyat.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak masyarakat yang hilang. Dampaknya langsung terasa pada terganggunya pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur,” tegasnya.


Kajari menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan.

“Kita tidak boleh hanya reaktif. Preventif dan edukatif harus berjalan berdampingan. Penanganan korupsi harus diperkuat melalui instrumen intelijen, perdata, dan tata usaha negara,” ujarnya.


Peringatan Hakordia 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dihadiri tokoh masyarakat dari berbagai kelurahan, Presroom media Donggala, serta Ketua Anti Korupsi Kabupaten Donggala, Hery Soumena.


Kajari juga menitipkan harapan besar kepada generasi muda Donggala untuk menjadi garda terdepan membangun budaya antikorupsi.

“Tema ini bukan slogan. Ini panggilan moral dan tanggung jawab bersama. Negara yang dibiarkan tenggelam dalam korupsi akan kehilangan kepercayaan rakyatnya dan merusak masa depan generasi,” katanya.


Menutup sambutannya, Kajari Donggala menegaskan kesiapannya mengusut berbagai perkara korupsi hingga tuntas.

“Kami tidak akan setengah-setengah dalam menangani perkara korupsi.”


Lebih baru Lebih lama