SAMBAR.ID, RIAU |
Rokan Hilir - Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, penyaluran bantuan Rumah Layak Huni (RLH) diduga tidak tepat sasaran dan menjadi ajang "permainan" oknum tertentu demi kepentingan politik maupun pribadi.
Dugaan Skenario Politik dan Salah Sasaran
Seorang tokoh aktivis mengungkapkan kecurigaannya melalui sambungan telepon pada Selasa (13/1/2026). Ia menduga ada skenario politik yang dimainkan di balik tirai pemberian bantuan tersebut.
"Ini nampaknya ada skenario politik dalam pemberian bantuan rumah layak huni. Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang nyata," ujar sumber tersebut kepada tim media.
Ironisnya, saat Wakil Bupati Rohil kerap turun langsung ke lapangan dan viral di media sosial (Facebook dan TikTok) menjanjikan bantuan bagi warga miskin, realita di bawah justru berbeda. Dinas Perkim dianggap menutup mata terhadap kondisi warga yang benar-benar membutuhkan.
Berdasarkan penelusuran di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, ditemukan bantuan RLH yang justru jatuh ke tangan warga yang tergolong ekonomi mampu. Penerima bantuan tersebut dikabarkan memiliki lahan luas yang sudah dibersihkan (stacking) dan siap ditanami sawit.
Desakan untuk Peningkatan Ekonomi
Menanggapi hal ini, Pengurus DPD PERPADI Provinsi Riau, M. Nizar, SE, MM, atau yang akrab disapa Akas, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menekankan bahwa Pemda Rohil seharusnya memiliki data yang akurat agar bantuan tidak meleset.
"Kita berharap Pemda Rohil tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Perlu dipikirkan bagaimana mengangkat taraf ekonomi masyarakat miskin agar terdongkrak," tegas Akas pada Rabu (14/1/2026).
Ia juga menyarankan agar Pemda menyinergikan program pusat seperti Swasembada Pangan dengan memberdayakan lahan tidur melalui program Rumah Pangan Lestari (RPL) di desa-desa.
Publik Menanti Nyali Kejari Rohil
Munculnya temuan ini membuat masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir untuk segera bertindak. Publik menanti bukti nyata keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan di Dinas Perkim.
"Masyarakat sudah gerah. Kami meminta Kejari Rohil menggunakan informasi ini sebagai pintu masuk untuk menyelidiki apakah ada perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran bantuan ini," tambah sumber aktivis tersebut.
Sebagai bagian dari kontrol sosial yang dilindungi undang-undang, media dan lembaga swadaya masyarakat akan terus melakukan penelusuran. Hal ini dilakukan demi kepentingan warga yang taat membayar pajak namun haknya untuk mendapatkan perhatian pemerintah justru terabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir terkait dugaan bantuan salah sasaran tersebut
Sumber: Masyarakat
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
(SBR-ID/AR/Red)


.jpg)






