Madas Nusantara Cium Aroma 'Upeti' di Balik Bungkamnya KPI soal DA7 Indosiar

SAMBAR.ID, RIAU |

Rokan Hilir - Ormas Madas Nusantara menaruh kecurigaan besar terhadap kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Ketua KPI, Ubaidillah, beserta delapan komisioner lainnya diduga menerima "upeti" dari pihak Indosiar terkait kontroversi program Dangdut Academy (DA) 7.


"Kami heran mengapa KPI tidak kritis. LSO Madas Nusantara Muda (NMN) sudah melaporkan keluhan masyarakat pada 17 Desember 2025, namun KPI menyatakan Indosiar tidak melanggar aturan," tegas Ketua Umum Madas Nusantara, KRH.HM. Jusuf Rizal, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).


Kejanggalan Keputusan KPI


Jusuf Rizal menilai surat jawaban KPI pada 24 Desember 2025 sangat janggal. Pasalnya, KPI tidak merinci alasan mengapa Indosiar bebas dari sanksi. Padahal, publik di media sosial hingga tokoh musik seperti Rhoma Irama telah melayangkan kritik keras.


"Masyarakat menemukan penayangan yang tidak mendidik, dugaan unsur judi, hingga manipulasi Virtual Gift (VG). Namun, sembilan pengurus KPI justru menyatakan tidak ada pelanggaran. Ini aneh," lanjut Jusuf Rizal.


Polemik Virtual Gift 'Bodong'


Kekisruhan ini bermula dari sistem penentuan pemenang DA7 yang dinilai tidak berdasarkan kompetensi, melainkan jumlah Virtual Gift. Manajemen Indosiar bahkan sempat meminta maaf dan mengakui adanya masalah pada sistem tersebut. Muncul pula dugaan bahwa VG untuk pemenang bernama Tasya adalah fiktif atau "bodong".


Akibat ketidakprofesionalan ini, Raja Dangdut Rhoma Irama secara tegas melarang seluruh lagu ciptaannya diputar di Indosiar.


Indosiar Bungkam


Saat dikonfirmasi, Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad, tidak memberikan jawaban tegas terkait dugaan "main mata" dengan KPI maupun masalah VG. Ia hanya membantah kabar yang menyebutkan Tasya DA7 adalah keponakannya.


"Indosiar sendiri sudah minta maaf, artinya ada pelanggaran etik di sana. Tapi mengapa KPI sebagai pengawas justru menutup mata? Inilah yang memicu dugaan bahwa KPI sudah 'masuk angin'," tambah Jusuf Rizal.


Langkah Hukum


Madas Nusantara tidak akan tinggal diam. Selain menempuh jalur hukum, mereka berencana melaporkan komisioner KPI ke beberapa lembaga tinggi negara.


"Kami akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman, Komisi I DPR RI, serta mengajukan gugatan ke PTUN atas keputusan KPI tersebut," pungkasnya.


Sumber: Ormas Madas Nusantara

Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

(SBR/AR/Red)

Lebih baru Lebih lama