Pemprov Sulteng Gerak Cepat Tangani 15 WNA Filipina yang Terdampar di Buol

PEMPROV SULTENG MELALUI DINSOS Gerak cepat menangani 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang menjadi korban perahu terdampar di Kabupaten Buol/F-PPID Dinsos Sulteng 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak cepat menangani 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang menjadi korban perahu terdampar di Kabupaten Buol. Saat ini, para WNA tersebut telah berada di selter Imigrasi Palu untuk menjalani proses persiapan deportasi, Senin (26/1/2026).


Gubernur Sulteng yang diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, bersama Tim Imigrasi Kelas I TPI Palu, telah melakukan pengawalan ketat sejak Minggu (24/1). Ke-15 WNA tersebut terdiri dari 7 orang dewasa dan 8 anak-anak.


"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan instansi terkait untuk memastikan penanganan para WNA berjalan sesuai ketentuan hukum namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan," ujar Rifki Anata Mustaqim saat memantau kondisi di selter Imigrasi Palu, Senin sore.


Peran Dinas Sosial dalam Penanganan WNA




Rifki menjelaskan bahwa Dinas Sosial mengambil peran krusial dalam tiga hal utama:


Identifikasi dan Verifikasi: Memastikan identitas dan status warga asing melalui koordinasi lintas sektor.


Pelayanan Dasar: Menjamin ketersediaan makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan logistik lainnya.


Pendampingan: Mengawal proses hingga pemulangan (deportasi) agar berjalan tertib dan aman.


Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemprov Sulteng melalui Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan berupa sembako, makanan ringan untuk anak, popok bayi, pakaian, hingga peralatan mandi.


Apresiasi dari Pihak Imigrasi


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Mohammad Akmal, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.


"Terima kasih atas bantuan dari Pemprov Sulteng. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para korban selama masa penanganan hingga rencana pemulangan ke negara asal besok," ungkap Akmal.


Peninjauan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kabid Linjamsos Dr. Abdul Gafar Mallo, Kasubbag Kepegawaian Moh. Arfan, Koordinator Pokja PSKBS Ajeng Yotolembah, serta jajaran staf Dinas Sosial dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.***


Sumber: PPID Dinsos Provinsi Sulteng


Lebih baru Lebih lama