Polres Donggala Meringkus Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tiga Kecamatan


Sambar.id Donggala Sulteng  || Polres Donggala meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu di tiga kecamatan yang berbeda ,didesa balukang II kecamatan sojol ,desa loli kecamatan banawa,oti kecamatan sindue tobata . Seorang perempuan berinisial H (55) warga balukang II kecamatan sojol kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 13.19 gram. 


Kasi Humas Polres Donggala, Iptu Andi Marjianto, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga masyarakat tentang ditemukannya satu bungkusan yang dicurigai dikantong baju daster pelaku. 


Pada saat warga yang menemukan bungkusan tersebut ia menelpon ke Kades balukang II, setelah diperiksa bahwa benar ada bungkusan yang mencurigakan. Kemudian Kades balukang II menelpon personil Polsek Sojol untuk pemeriksaan lebih lanjut ujar Marjianto,kamis 29/1/2026.


Anggota Polsek Sojol bergegas menuju ke rumah pelaku dan memeriksa bungkusan tersebut. Dan hasil pemeriksaan petugas benar menemukan 17 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang disimpan disaku depan baju daster pelaku yang rinciannya ditemukan tujuh paket plastik klik kecil yang berisi serbuk kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.


Dari hasil interogasi ,pelaku berinisial H mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah milik seseorang berinisial P.

Kemudian pelaku inisial H disuruh pelaku inisial P untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dengan upah satu juta rupiah.


Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Donggala ucapnya.


Kini kedua pelaku inisial I warga desa loli Oge dan berinisial S alias Ucup warga desa Oti telah diamankan di Mapolres Donggala.


Andi Marjianto mendorong peran aktif masyarakat dalam membantu penekanan ruang gerak pelaku narkoba.


Dan kami menghimbau masyarakat,agar masyarakat jangan ragu ragu melaporkan jika mengetahui ada aktifitas yang dicurigai jenis sabu ,tutupnya. ( Abubakar)

Lebih baru Lebih lama