Respons Video Viral Jenazah Diangkut Motor, Menkumham dan Wakil Ketua MPR Kirim Ambulans ke Touna

WAKIL KETUA MPR RI, Mohamad Akbar Supratman, bergerak cepat menanggapi insiden memilukan di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulteng/F-IST Wikipedia.


SAMBAR.ID, Touna, Sulteng - Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, bersama putranya yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, Mohamad Akbar Supratman, bergerak cepat menanggapi insiden memilukan di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah. 


Keduanya kini tengah menyiapkan bantuan satu unit mobil ambulans untuk warga Desa Uetangko dan sekitarnya.


Langkah ini merupakan respons atas video viral yang memperlihatkan jenazah seorang warga Dusun Kalamba bernama Pirna (19) terpaksa diangkut menggunakan sepeda motor. 


Akibat keterbatasan akses kesehatan di wilayah Ulubongka, pihak keluarga harus menggunakan papan sebagai penopang jenazah di atas motor tersebut.


Komitmen Bantuan Segera


Saat dikonfirmasi oleh awak media, Supratman Andi Agtas membenarkan bahwa bantuan sarana transportasi medis tersebut sedang dalam proses koordinasi.


“Iya, bantuan ambulans sudah diatur sama Akbar,” ujar Supratman singkat pada Sabtu (17/01).


Staf Khusus Menteri Hukum RI, Nur Korompot, menambahkan bahwa saat ini unit ambulans sedang dalam tahap persiapan teknis. Tim memastikan kendaraan dalam kondisi siap pakai sebelum dikirim langsung ke lokasi sasaran di Desa Uetangko.


Tanggung Jawab Moral untuk Daerah


Senada dengan ayahnya, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Mohamad Akbar Supratman, menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk tanggung jawab moralnya sebagai putra daerah.


“Iya, lagi disiapkan juga. Terima kasih banyak atas perhatiannya,” tutur Akbar melalui pesan singkat.


Hadirnya bantuan ambulans ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret atas kendala akses mobilitas kesehatan di pelosok Touna, sehingga kejadian serupa yang menimpa almarhumah Pirna tidak terulang kembali di masa mendatang.***


Sumber : OfficialRadarsulteng

Lebih baru Lebih lama