Wacana PSN Pangkalan Militer di Kawasan Jelitik Perlu Pertimbangan yang Matang

Sambar.id BANGKA – Wacana Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mengubah kawasan industri Jelitik menjadi pangkalan militer melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN) menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Gustari, Ketua Forum Pemerhati Pertambangan, Perkebunan, dan Kehutanan Daerah Kabupaten Bangka.


Saat diwawancarai awak media di salah satu kafe di Sungailiat, Sabtu (31/1/2026), Gustari menilai rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan perlu pertimbangan yang matang. Pasalnya, kawasan industri Jelitik telah lama ditetapkan dan beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.


“Perlu dipahami, kawasan industri Jelitik sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2005 dan faktanya hingga kini masih berjalan aktivitas pengolahan timah di sejumlah smelter,” ujar Gustari.


Ia menegaskan, perubahan fungsi kawasan menjadi pangkalan militer melalui PSN bukan perkara mudah. Pemerintah daerah, kata dia, harus benar-benar mencermati kondisi faktual dan aspek hukum yang berpotensi menimbulkan konsekuensi di kemudian hari.


Gustari juga menyinggung kemungkinan adanya kewenangan gubernur definitif yang baru untuk mengembalikan izin usaha yang sebelumnya dicabut oleh gubernur lama, melalui mekanisme pengajuan ulang. Hal tersebut dimungkinkan apabila perusahaan dinilai belum memenuhi ketentuan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang AMDAL.


“Diskresi itu dimungkinkan secara hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 24, serta UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65,” jelasnya.


Selain itu, Gustari juga mengingatkan adanya kemungkinan lain jika perusahaan telah mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai PP Nomor 21 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang RTR dan RDTR.


Menurutnya, seluruh aspek tersebut harus menjadi pertimbangan matang bagi Pemkab Bangka sebelum mengambil kebijakan strategis.


“Saya berharap Pemkab Bangka lebih jeli, teliti, dan tidak terburu-buru dalam memperjuangkan perubahan kawasan industri Jelitik menjadi pangkalan militer melalui PSN. Jangan sampai di kemudian hari kebijakan tersebut digugat dan berujung null and void dengan alasan vested rights,” pungkas Gustari.(@ns) 

Lebih baru Lebih lama