Diduga Praktik “Plus-Plus” Jelang Ramadan, FLOTIM MASSAGE Lubuk Baja Disorot


Sambar.id, Batam, Kepulauan Riau –
Dugaan praktik layanan menyimpang berkedok pijat kebugaran kembali mencuat di kawasan Lubuk Baja, Batam. 


Tempat usaha bertajuk FLOTIM MASSAGE kini menjadi sorotan publik setelah tim investigasi media menerima laporan masyarakat terkait indikasi layanan “plus-plus” menjelang bulan suci Ramadan.


Penelusuran lapangan menunjukkan usaha tersebut beroperasi sebagaimana layanan pijat pada umumnya. 


Namun, tim investigasi mengantongi rekaman percakapan yang diduga memuat penawaran layanan di luar standar pijat kebugaran. Dalam rekaman itu terdengar adanya komunikasi tawar-menawar harga serta indikasi negosiasi lanjutan di dalam ruangan tertutup.


Temuan ini memicu keprihatinan warga. Momentum Ramadan dinilai sebagai periode yang seharusnya diwarnai peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan dan usaha jasa yang berpotensi menyimpang dari izin operasional.


Secara regulatif, operasional usaha pijat dan spa wajib tunduk pada ketentuan perizinan dan norma hukum, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  • Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran pengaturan operasional usaha kepariwisataan selama Ramadan dan Idul Fitri, yang menekankan kepatuhan terhadap norma hukum dan ketertiban umum.


Tim investigasi mendesak Pemerintah Kota Batam, Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan menyeluruh di lapangan. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Media menegaskan bahwa informasi ini merupakan hasil investigasi awal dan dugaan, bukan vonis hukum. 


Tim Media telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengelola usaha dan membuka ruang hak jawab untuk dimuat secara proporsional dalam pemberitaan lanjutan. (Guntur)

Lebih baru Lebih lama