Setelah Membabat Kayu Hutan HGU PT Diamon " Menggarap Lahan Kawasan di Kecamatan Rimba Melintang Rohil Tak Tersentuh Hukum " Ganas

Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Senin Tanggal 30 Maret 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik " Karena Habisnya Hutan  di Rokan hilir yang di Babat Perambahan Hutan Secara Liar,Beberapa Tahun Terakhir ini Sasarannya adalah Pencurian kayu milik PT Diamon yang Terhampar di Beberapa Kecamatan,antara lain Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Rimba Melintang , Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan Bangko dan Sinaboi.


Pencurian kayu  di hutan X PT Diamon Raya Timber karena tidak adalagi hutan produksi komperasi di Rokan hilir, semuanya sudah beralih fungsi menjadi Kebun kelapa sawit bahkan DAS(Daerah Aliran Sungai) di sepanjang Sungai Rokan Dan Sungai Bangko telah menjadi kebun kelapa sawit,baik milik perseorangan maupun Milik  PT yang di duga tidak kantongi izin dari pihak terkait.


Salah seorang tokoh Masyarakat Melayu Rokan hilir di kompirmasi,menceritakan kepada wartawan,"pada tahun 1980 an masyarakat Rokan hilir  yang pada waktu itu merupakan wilayah hukum Kabupaten Bengkalis hidup kami disini Damai tidak ada banjir,tidak ada kebakaran hutan,hewan dihutan banyak,ikan di sungai segar,kami dengan mudah mencari makan walau itu hasil bumi warisan Nenek moyang kami"terangnya.


Seiring pesatnya pembangunan dan luasnya wilayah di Rokan Hilir,rupanya dilirik Olen Masyarakat luar yang memiliki modal,mereka membeli lahan melalui kepala Desa,mereka dengan mudah menguasai lahan dengan Ganti Rugi Rp 500.000; Per Pancang ,seluas dua hektar.


Bayak pengusaha yang membeli ratusan hektar Hutan,kayunya di babat kemudian setelah jadi hamparan lahan kosong mereka dengan sengaja membakarnya kemudian di tanami  Sawit,tanaman yang dulunya kebun karet milik masyarakat Melayu kini sudah beralih fungsi menjadi hamparan kebun kelapa sawit,yang kita ketahui bersama satu pohon Sawit menyerap air 5 liter perhari ,papar SHN.


Karena keserakahan oknum orang luar daerah yang berlindung di belakang Aparat penegak Hukum,mereka bebas menjadi petani berdasi menguasai lahan di Rokan hilir ini,bahkan oknum APK yang serakah , memperkaya diri sendiri ,setelah menjabat di Rokan hilir para oknum bisa menguasai lahan di Rokan hilir puluhan hektar,tak peduli apakah hutan itu hutan lindung,hutan HPK maupun huta Daerah aliran sungai,terangnya. Seraya berlalu.


Kini Pihak kehutanan tak bisa berbuat banyak bagai mana masib anak cucu kita nanti,apakah harus  di telan bumi ditimpah tanah longsor atau  harus terus menerus menghirup udara penuh dengan gas beracun karena polusi udara.


Diminta Kapolda Riau Bertindak:


"Publik menanti nyali Kapolda Riau untuk bertindak para mafia berkedok kelompok tani" setelah menjarah kayu berdalih mengarap lahan kawasan tersebut.


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))

Sumber: Rilis

Lebih baru Lebih lama