Sambar.id, Kendari, Sultra — Proses penegakan hukum dalam perkara dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan unsur Kebangpol resmi memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kendari.
Sidang perdana yang digelar pada Senin (30/03/2026) ini mengawali agenda dengan pemeriksaan saksi sebagai bagian dari upaya mengurai fakta-fakta hukum secara komprehensif.
Persidangan berlangsung tertib dan kondusif, dengan menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Kesaksian tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun konstruksi perkara secara objektif, sekaligus memperjelas pokok persoalan yang tengah diuji dalam proses peradilan.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Buton Tengah menyampaikan bahwa tahapan persidangan akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Kamis mendatang, April 2026, dengan agenda yang masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi tambahan.
“Persidangan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Agenda berikutnya tetap melanjutkan pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap seluruh rangkaian proses persidangan dapat berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis: Eko Saliwunto






.jpg)



