Sambar.id Tanjung Jabung Barat, Jambi — Rabu, 29 April 2026 – Aktivitas kendaraan pada malam hingga dini hari di sepanjang ruas KM 3 sampai KM 8, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sejumlah sumber di lapangan mengungkap adanya pola pergerakan kendaraan pengangkut yang disebut berlangsung secara rutin pada jam-jam rawan pengawasan. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memasuki area tertentu, melakukan aktivitas bongkar muat, lalu meninggalkan lokasi sebelum fajar.
Pola berulang inilah yang memicu dugaan adanya distribusi minyak yang diduga tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan penelusuran awal, minyak tersebut disebut-sebut berasal dari luar daerah, termasuk dari wilayah Sumatera Selatan, sebelum diduga disalurkan kepada sejumlah pihak di kawasan Tebing Tinggi.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait, aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Aktivitasnya sudah cukup lama terlihat, terutama saat malam hingga menjelang pagi,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, pola distribusi yang berlangsung pada waktu-waktu minim aktivitas publik menimbulkan dugaan adanya upaya menghindari perhatian.
“Kalau memang legal dan sesuai aturan, kenapa harus dilakukan pada jam-jam seperti itu?” ujarnya.
Informasi lain yang berkembang di lapangan menyebut minyak tersebut diduga diperjualbelikan kepada pelaku usaha skala kecil di sekitar lokasi. Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan distribusi energi, tetapi juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan, lingkungan, dan persaingan usaha yang sehat.
Lebih jauh, muncul pula isu adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun hingga kini, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa aktivitas yang disebut berlangsung berulang kali itu belum tersentuh pemeriksaan terbuka?
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi pengawas terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kalau benar ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” kata sumber lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak berwenang masih terus dilakukan. Belum ada pernyataan resmi yang dapat menjelaskan aktivitas yang menjadi sorotan warga tersebut.
Transparansi dan langkah cepat aparat dinilai menjadi kunci untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah publik.
Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan guna memastikan fakta di lapangan dan mengungkap apakah aktivitas tersebut sekadar rutinitas distribusi biasa atau bagian dari praktik yang melanggar hukum.
Jurnalis: Apriandi






.jpg)



