Disdukcapil Oku Laksanakan Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik di Rutan Baturaja


Sambar.id Baturaja, Humas Rubaraja - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja terus berkomitmen dalam memenuhi hak sipil warga binaan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rutan Baturaja melaksanakan kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta perekaman biometrik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan. pada Senin (27/04/2026)


Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid. Hal ini sangat krusial, mengingat NIK menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif institusi dalam menyelesaikan kendala administrasi kependudukan yang sering menjadi hambatan bagi warga binaan dalam mengakses layanan publik dan program pembinaan tertentu.

Tim dari Disdukcapil OKU hadir dengan membawa peralatan lengkap, mulai dari alat pemindai sidik jari, pemindai retina mata, hingga perangkat foto digital. Pelaksanaan dilakukan dengan sistem "jemput bola" untuk memudahkan warga binaan yang secara fisik tidak memungkinkan untuk datang ke kantor dinas terkait.


Satu per satu warga binaan dipanggil untuk dilakukan pengecekan data. Bagi warga binaan yang datanya sudah ada namun belum aktif, dilakukan verifikasi ulang. Sementara bagi mereka yang belum pernah melakukan perekaman sama sekali, petugas langsung melakukan proses perekaman di tempat.


Melalui langkah nyata ini, Rutan Baturaja membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin bahwa meskipun kemerdekaan bergerak dibatasi, hak-hak sipil sebagai warga negara tetap terlindungi dan dilayani dengan baik oleh negara.


Amel

Lebih baru Lebih lama