Ciamis,Sambar.id
CIAMIS, JAWA BARAT —19/8)2026 Pekerjaan pelindung tebing berupa bronjong (gabion) di Sungai Citalahap, Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Ciamis, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang diselesaikan 4–5 bulan lalu ini dinilai menyisakan deviasi teknis yang berpotensi memicu kegagalan struktur (structural failure).
Poin kritis yang disoal warga adalah pengerukan tanah badan tanggul eksisting untuk material timbunan (backfilling) bronjong.
Pengambilan material lokal (borrow pit) ini dikhawatirkan menggerus integritas struktur, mereduksi elevasi puncak (crest elevation), serta menurunkan tinggi jagaan (freeboard) tanggul saat terjadi kenaikan debit puncak (peak discharge).
“Kami sempat melarang tanah tanggul diambil untuk backfilling. Tanggul seharusnya dipertinggi dan diperkuat, bukan malah dipangkas. Jika air meluap, masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas salah seorang warga lokal.
Tuntutan Audit Lapangan dan Rekondisi Tanggul
Masyarakat mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim Pengawas, dan Satker SDA OP 3 BBWS Citanduy segera melakukan peninjauan lapangan (site visit) untuk langkah korektif berikut:
Verifikasi Kesesuaian Fisik: Memeriksa kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen gambar purna laksana (as-built drawing), volume, dan spesifikasi teknis kontrak.
Restorasi & Perkuatan
Struktur:
Evaluasi ulang faktor keamanan (factor of safety) lereng serta pengembalian elevasi tanggul guna mencegah bahaya overtopping saat banjir.
Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk kewaspadaan dini (early warning system) dan kontrol sosial sesuai prinsip pengelolaan daya rusak air (UU No. 17/2019).
Klarifikasi resmi serta tindakan nyata dari BBWS Citanduy sangat diharapkan demi menjamin keselamatan warga Desa Sukahurip.
(Red)










