Gagas Transformasi Sistem Peradilan, PERSAJA- IKAHI Perkuat Sinergi Lewat MoU


Sambar.id Jakarta — Upaya mendorong reformasi hukum yang lebih adaptif dan terintegrasi kembali ditegaskan. Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Selasa, 14 April 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PERSAJA, Asep N. Mulyana, dan Ketua Umum IKAHI, Yanto. Momentum ini turut disaksikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto.


Langkah ini bukan sekadar seremoni kelembagaan. MoU tersebut diarahkan sebagai akselerator transformasi sistem peradilan, khususnya dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia antar penegak hukum. Sinergi antara hakim dan jaksa diposisikan sebagai kunci untuk membangun sistem penegakan hukum yang komprehensif, adaptif, dan berintegritas.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyoroti tantangan nyata yang dihadapi aparat penegak hukum dalam masa transisi menuju penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menegaskan pentingnya ruang dialog dan pertukaran gagasan hukum yang konstruktif, tanpa mengaburkan batas kewenangan masing-masing lembaga.


“Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan pertukaran pemikiran hukum yang sehat, dengan tetap menjunjung asas diferensiasi fungsional,” tegasnya.

Kesepakatan ini sekaligus menjadi penanda penguatan hubungan strategis antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta organisasi profesi yang menaungi jaksa dan hakim. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan keadilan, kolaborasi lintas institusi dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga marwah hukum.


Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pimpinan kedua institusi, serta pengurus pusat PERSAJA dan IKAHI, menegaskan komitmen bersama dalam merawat integritas dan mempercepat reformasi peradilan di Indonesia. (Sb)

Lebih baru Lebih lama